Bharada Eliezer yang Minta Perlindungan Hukum

Bharada Eliezer yang Minta Perlindungan Hukum

CUITAN BEKASI – Babak baru kasus penembakan Brigadir J menemui babak baru. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang sebelumnya diinfokan melakukan baku tembak dengan Brigadir J nyatanya bukan itu yang terjadi.

Kini, Brigadir E menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat di rumah singgah Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sosok Bharada E di mata keluarga?

Informasi dari keluarga Bharada E mengatakan kepada detikSulsel bahwa sosok Bharada E sosok yang baik dimata keluarganya. Ia juga merupakan sosok pecinta alam yang membuatnya menjadi instrukstur vertical rescue.

“Dia itu anak baik, dengar-dengar kepada orang tua, penyayang, peduli lingkungan, masuk di komunitas pencinta alam, terus dia juga bertanggung jawab,” ucap Tasya, Rabu (10/8/2022).

Tasya mengaku pernah tinggal serumah dengan Elizier sewaktu kecil hingga umur belasan tahun. Sosok Bharada E merupakan orang baik. Dia pernah menjadi sopir demi membantu ayahnya.

“Pokoknya anak yang dengar (perintah orang tua) dan suka bantu orang tua. Dia secara pribadi jadi panutan untuk saya,” tambahnya.

Baca Juga: Orang Tua Bharada E: Lindungi anak saya

Pemeluk yang taat

“Di antara kita keluarga, dia termasuk anak yang paling baik. Dia juga anak yang berprestasi. Dan mempunyai suara yang bagus. Pernah menyanyi di TVRI, dan juga bisa panjat tebing,” jelas Tasya.

Pihak keluarga Bharada E berharap akan ada perlindungan hukum yang nantinya diberikan kepada Bharada E. Ini disebutnya juga menjadi harapan dari keluarga di Manado.

“Kita cuma minta perlindungan untuk kakak saya, sesuai hukum karena kita tinggal di negara hukum dengan pasti mau bagaimana pun Tuhan pasti buka kan semuanya. Jadi kita menyerahkan semuanya pada Tuhan. Minta perlindungan HAM untuk kakak saya dan keluarga,” ucap Tasya.

Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Sebelumnya, Bharada E diketahui melakukan aksi bela diri dan saling tembak setelah Brigadir J menebaknya. Namun cerita ini tidak sesuai kenyataan yang terjadi. Kini, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir J. Kasus saling tembak itu terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Selain dijerat dengan pasal pembunuhan, Bharada E juga akan dijerat pasal turut serta. Pengakuan demi pengakuan Bharada E selama berada dan ditahan di Rutan Bareskrim membuat tabir misteri pada kasus kematian Brigadir J kian menemukan titik jelas.

Baca Juga: Jika saya tidak menembak, maka saya yang ditembak

Seret nama lain dalam kasus penembakan Brigadir J

Selain Bharada E, ada tiga tersangka lain juga yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Brigadir RR, K dan Irjen Ferdy Sambo yang diketahui kemudian sebagai dalang dari kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Selama proses penyelidikan penembakan Brigadir J, Bharada E juga mengajukan perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan menjadi justice collaborator (JC).